Mendaftarkan perusahaan di Kenya melibatkan penempatan saham di Nairobi Securities Exchange (NSE). Berlawanan dengan persepsi umum, mencatatkan saham di NSE tidak selalu melibatkan penjualan saham untuk meningkatkan modal, tetapi dapat dilakukan untuk meningkatkan tata kelola perusahaan karena membawa tingkat pengawasan yang lebih tinggi dan karenanya tingkat kepatuhan yang lebih tinggi dituntut. Menjual saham untuk meningkatkan modal disebut sebagai Penawaran Umum Perdana (IPO), jumlah yang diperoleh dari penerbitan diketahui sebelumnya dan ketika tidak ada modal yang dicari di pasar, ini disebut sebagai Pencatatan oleh Pendahuluan.
Alasan perusahaan memilih untuk terdaftar di NSE
Ada banyak alasan mengapa perusahaan dapat memilih untuk mendaftar di Nairobi Securities Exchange selain meningkatkan modal yang meliputi:
- Untuk mendapatkan akses ke pasar modal di masa depan: Pasar modal menawarkan bentuk pendanaan siap pakai bagi perusahaan, memungkinkan mereka memulai rencana pertumbuhan dan ekspansi atau mendanai modal kerja mereka dengan lebih mudah.
- Untuk penemuan harga saham: Pencatatan akan memungkinkan saham perusahaan diperdagangkan di bursa saham resmi, dengan harga yang ditentukan oleh permintaan pasar dan kekuatan penawaran. Ini akan memungkinkan untuk menghasilkan penilaian yang ditentukan pasar untuk perusahaan.
- Untuk meningkatkan transparansi dan pengungkapan kepada publik: Ketika sebuah perusahaan mendaftar, itu tunduk pada peraturan dan karenanya akan diminta untuk mengungkapkan informasi berguna tertentu kepada publik yang berinvestasi.
- Untuk meningkatkan praktik tata kelola perusahaan: Perusahaan tercatat diharapkan mematuhi praktik tata kelola perusahaan sebagaimana ditentukan oleh peraturan.
- Untuk meningkatkan citra perusahaan: Perusahaan yang terdaftar biasanya dikenal oleh publik dan dipandang lebih transparan dan kredibel, setelah lulus ujian tajam dari regulator. Ini akan berfungsi untuk meningkatkan kepercayaan pada perusahaan dan membuka pintu bagi banyak peluang kapal yang dapat dijelajahi.
- Untuk menyediakan likuiditas bagi pemegang saham yang ada atas saham mereka: Setelah saham perusahaan terdaftar di bursa, pemegang saham memiliki jalan untuk mengeluarkan saham mereka sesuka hati kepada investor publik di pasar modal.
- Mempermudahnya untuk melakukan cross-list di bursa lain: Setelah sebuah perusahaan berhasil terdaftar di satu bursa saham, dianggap telah melalui prosedur pengawasan dan uji tuntas, dan telah melalui seluruh proses pencatatan satu kali, karenanya proses daftar di bursa lain tidak akan terlalu membosankan.
Segmen pasar NSE tempat perusahaan terdaftar
Pasar NSE telah berkembang sejak didirikan pada tahun 1954. Perkembangan terbaru adalah operasionalisasi GEMS, pengenalan perdagangan derivatif, REIT dan dana yang diperdagangkan di bursa. Pada tahun 2001, NSE dibagi menjadi tiga segmen pasar sesuai dengan jenis investasi dan jenis kelas aset, dan pada tahun 2013, segmen keempat diperkenalkan untuk memberikan kesempatan kepada UKM untuk mengakses pasar modal dan mengembangkan bisnisnya.
Sebuah. Segmen Pasar Investasi Utama (MIMS)
Ini adalah segmen utama NSE di mana sebagian besar perusahaan terdaftar. Sangat cocok untuk perusahaan besar yang telah ada untuk jangka waktu yang lebih lama karena memerlukan pengajuan setidaknya 5 tahun keuangan yang diaudit, 3 di antaranya harus menguntungkan tahun; Ksh senilai 50 juta dari modal disetor penuh dan aset Ksh 100 juta.
b. Segmen Pasar Investasi Alternatif (AIMS)
Segmen pasar ini lebih cocok untuk perusahaan menengah yang memiliki setidaknya aset Ksh 20 juta dan modal Ksh 20 juta yang disetor penuh pada saat listing.
c. Segmen Pasar Efek Pendapatan Tetap (FISMS)
Segmen ini dirancang untuk menggabungkan listing dan perdagangan pasar sekunder dari sekuritas pendapatan tetap, terutama obligasi korporasi dan pemerintah.
d. Segmen Pasar Perusahaan Pertumbuhan (GEMS)
GEMS diperkenalkan untuk menyediakan platform yang diatur di mana UKM dapat memperoleh akses ke dana pasar modal yang lebih murah dan mendapat manfaat dari lingkungan regulasi yang menyertainya, mempromosikan tata kelola perusahaan dan transparansi. Persyaratannya dibuat kurang ketat untuk mengakomodasi perusahaan yang pertumbuhannya lebih kecil, dengan persyaratan seperti tidak diperlukan nilai aset perusahaan minimum dan catatan profitabilitas, pengajuan akun yang diaudit hanya untuk tahun yang mendahului tahun pencatatan, dan minimum Ksh 10 juta dalam modal saham disetor.
Cara-cara di mana perusahaan dapat terdaftar di berbagai segmen pasar
Berikut ini adalah ringkasan cara di mana perusahaan bisa masuk dalam daftar di berbagai segmen pasar.
Sebuah. Penawaran Umum Perdana (IPO)
Ini adalah jenis listing yang paling umum dan yang biasanya disalahartikan sebagai satu-satunya cara perusahaan dapat mendaftar di bursa saham. IPO melibatkan perusahaan yang menerbitkan saham baru sambil mendaftar di bursa saham terpilih yang akan menghasilkan seperangkat pemegang saham baru dari publik yang membeli saham dengan harga saham tertentu, dan karenanya perusahaan meningkatkan modal dari pelaksanaan.
b. Daftar dengan Pendahuluan
Jenis listing ini terjadi ketika perusahaan mengambil saham yang ada dan mendaftarkannya di bursa. Mengingat bahwa perusahaan tersebut mencatatkan saham yang telah dibayar penuh, tujuan pencatatan dengan pengantar bukanlah untuk meningkatkan modal segera, tetapi untuk dapat melakukannya di kemudian hari ketika perusahaan membutuhkan modal. Ini hanya memberikan perusahaan dengan lingkungan yang diatur untuk beroperasi dan platform untuk memperdagangkan saham dengan investor publik di pasar modal.
c. Daftar silang
Ini terjadi ketika sebuah perusahaan yang sudah terdaftar di satu bursa saham memutuskan untuk mendaftar di bursa saham lain untuk memiliki ruang lingkup lebih besar dari akses ke modal dari yurisdiksi yang berbeda dan investor yang berbeda.
d. Membalikkan daftar
Ini adalah jenis strategi listing yang langka di mana perusahaan yang tidak terdaftar di bursa mana pun membeli perusahaan yang terdaftar dan secara otomatis terdaftar berdasarkan transaksi ini. Adalah umum ketika perusahaan yang ingin memiliki akses ke pasar modal juga ingin menghindari waktu dan biaya yang dihabiskan dalam daftar reguler.
Persetujuan untuk daftar
Otoritas Pasar Modal memberikan persetujuan untuk pencatatan untuk semua penawaran umum dan pencatatan efek pada setiap pertukaran efek di Kenya. Bursa Efek dapat menyetujui pencatatan sekuritas pada Segmen Pasar Enterprise Pertumbuhan jika sekuritas itu tidak ditawarkan kepada publik dan pencatatan dilakukan dengan cara pengantar.
Pertimbangan penting sebelum mendaftar
Berikut adalah pertimbangan yang harus diambil sebelum mendaftar.
Sebuah. Penunjukan Penasihat Transaksi atau Penasihat Nominasi
- Setiap perusahaan yang mengusulkan untuk menawarkan sekuritasnya kepada publik atau bagian dari publik harus menunjuk penasihat transaksi yang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa penawaran sekuritas dilakukan sesuai dengan Undang-Undang dan peraturan yang dikeluarkan di sana berdasarkan (Reg 5A. (1)).
- Emiten yang ingin terdaftar di Segmen Pasar Perusahaan Pertumbuhan diwajibkan untuk menunjuk Penasihat yang Ditunjuk melalui kontrak tertulis dan harus memastikan bahwa ia memiliki Penasihat yang Ditunjuk setiap saat. Penasihat Nominasi diharapkan untuk memberi nasihat dan membimbing emiten tentang penerapan persyaratan pencatatan Segmen Pasar Perusahaan Pertumbuhan dan mengelola penyerahan pernyataan pencatatan dan semua dokumentasi lainnya ke Bursa Efek dan memastikan kelengkapan dan kebenarannya sebelum diserahkan. (Reg 10A. (1)).
b. Pertimbangan tata kelola perusahaan
- Perusahaan harus memiliki setidaknya sepertiga dari Dewan sebagai direktur non-eksekutif.
- Perusahaan harus membentuk komite audit sesuai dengan pedoman tata kelola perusahaan yang dikeluarkan oleh Otoritas Pasar Modal.
- Ketua perusahaan tidak akan memegang posisi tersebut di lebih dari dua perusahaan yang terdaftar pada satu waktu, untuk memastikan partisipasi yang efektif dalam dewan.
- Kepala keuangan dan kepala departemen akuntansi harus menjadi anggota Institut Akuntan Publik yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Akuntan.
- Sekretaris perusahaan dari setiap penerbit harus menjadi anggota Institut Sekretaris Publik Bersertifikat Kenya yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Sekretaris Publik Bersertifikat Kenya.
- Auditor perusahaan harus menjadi anggota Institute of Certified Public.
- Akuntan dan harus mematuhi Standar Audit Internasional.
c. Pertimbangan pra-daftar lainnya
- Perusahaan harus meninjau Memorandum dan Anggaran Dasar untuk menyelaraskannya dengan pedoman praktik tata kelola perusahaan oleh Perusahaan Terbuka di Kenya sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Pasar Modal.
- Perusahaan harus memiliki daftar perusahaan yang akan memelihara daftar pemegang saham perusahaan.
- Anggaran Dasar perusahaan harus diubah untuk memenuhi Peraturan Penyimpanan Pusat (Operasi) dan Undang-Undang Penyimpanan Pusat, 2000 sehubungan dengan ketentuan yang berkaitan dengan surat berharga yang diimobilisasi.
d. Informasi daftar lainnya (Berlaku untuk semua segmen pasar)
- Identitas direktur, manajemen senior dan penasihat (yaitu, orang yang bertanggung jawab atas pengungkapan informasi).
- Tawarkan statistik dan jadwal yang diharapkan.
- Informasi tentang emiten.
- Tinjauan operasi dan keuangan dan prospektus (perkembangan dan prospek grup baru-baru ini).
- Direktur dan karyawan.
- Pemegang saham utama dan transaksi pihak berelasi.
- Informasi keuangan.
- Penawaran dan daftar.
- Vendor.
Persyaratan kelayakan untuk penawaran umum saham dan pencatatan
Kebutuhan | Kriteria segmen pasar investasi utama | Kriteria segmen pasar investasi alternatif | Kriteria segmen pasar perusahaan yang berkembang |
Status pendirian | Perusahaan publik yang dibatasi oleh saham dan terdaftar di bawah Companies Act (Cap. 486 of the Laws of Kenya). | ||
Bagikan modal | Modal saham biasa yang ditempatkan dan disetor penuh minimal lima puluh juta shilling. | Modal saham biasa yang ditempatkan dan disetor penuh minimum dua puluh juta shilling. | Penerbit harus memiliki modal saham biasa yang diotorisasi dan disetor penuh minimal sepuluh juta shilling; dan penerbit harus menerbitkan tidak kurang dari seratus ribu saham. |
Aktiva bersih | Aset bersih segera sebelum penawaran umum atau pencatatan saham tidak boleh kurang dari seratus juta shilling. | Aset bersih segera sebelum penawaran umum atau pencatatan saham tidak boleh kurang dari dua puluh juta shilling. | N / A |
Pemindahan saham secara gratis | Saham yang akan didaftarkan harus dapat dipindahtangankan secara bebas dan tidak tunduk pada pembatasan pada pemasaran atau hak preemptive. | ||
Ketersediaan dan keandalan catatan keuangan | Emiten harus telah mengaudit laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) untuk periode akuntansi yang berakhir pada tanggal tidak lebih dari empat bulan sebelum tanggal penawaran atau pencatatan yang diusulkan untuk emiten yang sekuritasnya tidak terdaftar di bursa sekuritas , dan enam bulan untuk emiten yang efeknya dicatatkan di bursa efek. Emiten harus menyiapkan laporan keuangan untuk periode akuntansi terakhir berdasarkan kelangsungan usaha dan laporan audit tidak boleh berisi penekanan atau kualifikasi dalam hal ini. | N / A | |
Kompetensi dan kesesuaian direksi dan manajemen | Pada tanggal permohonan, penerbit tidak boleh melanggar salah satu dari perjanjian pinjamannya terutama yang berkaitan dengan kapasitas hutang maksimum. Pada tanggal permohonan dan untuk jangka waktu sekurang-kurangnya dua tahun sebelum tanggal permohonan, tidak ada direktur penerbit yang memiliki petisi berdasarkan undang-undang kebangkrutan atau kepailitan di yurisdiksi mana pun yang tertunda atau terancam terhadap direktur mana pun (untuk individu) , atau petisi penutupan apa pun yang tertunda atau terancam terhadapnya (untuk badan hukum) – setiap proses pidana di mana direktur dinyatakan bersalah atas penipuan atau tindak pidana apa pun, atau disebutkan sebagai subjek proses pidana yang tertunda, atau pelanggaran atau tindakan lainnya di dalam atau di luar Kenya; atau tunduk pada putusan pengadilan dengan yurisdiksi yang kompeten atau badan pemerintah mana pun di yurisdiksi mana pun, yang secara permanen atau sementara melarang direktur tersebut untuk bertindak sebagai penasihat investasi atau sebagai direktur atau karyawan pialang saham, dealer, atau layanan keuangan apa pun lembaga atau terlibat dalam segala jenis praktik atau aktivitas bisnis di yurisdiksi tersebut. Emiten harus memiliki manajemen senior yang sesuai dengan pengalaman yang relevan untuk setidaknya satu tahun sebelum pencatatan, tidak satupun dari mereka yang telah melakukan pelanggaran serius dalam yurisdiksi manapun yang dapat dianggap tidak sesuai untuk pengelolaan perusahaan terbuka. Emiten harus memastikan retensi berkelanjutan dari manajemen yang memenuhi syarat selama pencatatan dan tidak ada perubahan manajemen untuk jangka waktu dua belas bulan setelah pencatatan selain karena alasan pelanggaran serius yang dapat dianggap mempengaruhi integritas atau tidak sesuai untuk pengelolaan terdaftar perusahaan. Penerbit harus memiliki setidaknya sepertiga dari Dewan sebagai direktur non-eksekutif. | Penerbit harus memiliki minimal lima direktur, dengan sekurang-kurangnya sepertiga dari Dewan sebagai direktur non-eksekutif pada tanggal permohonan dan untuk jangka waktu sekurang-kurangnya dua tahun sebelum tanggal permohonan: Setiap petisi di bawah undang-undang kebangkrutan atau kepailitan di yurisdiksi mana pun yang tertunda atau terancam terhadap direktur mana pun (untuk individu), atau petisi penutupan apa pun yang tertunda atau terancam terhadapnya (untuk badan hukum). Proses pidana apa pun di mana direkturnya dihukum karena penipuan atau tindak pidana apa pun, atau disebutkan sebagai subjek proses pidana yang tertunda, atau pelanggaran atau tindakan lain apa pun di dalam atau di luar Kenya. Telah tunduk pada putusan pengadilan dengan yurisdiksi yang kompeten atau badan pemerintah mana pun di yurisdiksi mana pun, yang secara permanen atau sementara melarang direktur tersebut untuk bertindak sebagai penasihat investasi atau sebagai direktur atau karyawan pialang saham, dealer, atau lembaga jasa keuangan apa pun atau terlibat dalam segala jenis praktik atau aktivitas bisnis di yurisdiksi tersebut. Direktur dan manajemen senior pemohon harus secara kolektif memiliki keahlian dan pengalaman yang sesuai untuk tata kelola dan manajemen pemohon dan bisnisnya. Rincian keahlian dan pengalaman tersebut harus diungkapkan dalam daftar khusus yang disiapkan oleh pemohon. “Keahlian dan pengalaman yang sesuai berarti setidaknya satu tahun pengalaman dalam bisnis pemohon, atau di mana pemohon tidak memiliki catatan sebelumnya, pengalaman dalam bidang usaha serupa”. Sepertiga direktur harus telah menyelesaikan Program Induksi Direksi (DIP) sebelum listing dan sisanya harus menyelesaikannya dalam waktu enam bulan setelah listing. Emiten harus memastikan kelanjutan retensi manajemen yang memenuhi syarat selama pencatatan dan tidak ada perubahan manajemen untuk jangka waktu dua belas bulan setelah pencatatan selain karena alasan pelanggaran serius yang dapat dianggap mempengaruhi integritas atau tidak sesuai untuk pengelolaan perusahaan terbuka . | |
Kebijakan dividen | Penerbit harus memiliki kebijakan dividen masa depan yang jelas. | N / A | |
Rekam jejak, profitabilitas, dan prospek masa depan | Emiten harus telah mengumumkan laba setelah pajak yang diatribusikan kepada pemegang saham setidaknya dalam tiga dari lima periode akuntansi terakhir yang diselesaikan hingga tanggal penawaran. | Emiten harus sudah ada dalam bidang usaha yang sama minimal dua tahun yang salah satunya harus mencerminkan laba dengan potensi pertumbuhan yang baik. | N / A |
Solvabilitas dan kecukupan modal kerja | Penerbit tidak boleh bangkrut. Penerbit harus memiliki modal kerja yang memadai. | Penerbit tidak boleh bangkrut. Penerbit harus memiliki modal kerja yang memadai. Direksi Emiten akan memberikan pendapat tentang kecukupan modal kerja untuk sekurang-kurangnya dua belas bulan segera setelah penawaran saham, dan auditor emiten akan mengkonfirmasikan secara tertulis kecukupan modal tersebut. | |
Bagikan struktur kepemilikan | Setelah penawaran umum saham atau sesaat sebelum pencatatan dalam hal pengenalan, setidaknya dua puluh lima persen saham harus dimiliki oleh tidak kurang dari seribu pemegang saham tidak termasuk karyawan emiten. Dalam hal pencatatan dengan pengantar, penerbit harus memastikan bahwa pemegang saham yang ada, orang-orang terasosiasi atau kelompok pemegang saham pengendali lainnya yang memiliki pengaruh atas manajemen harus berjanji untuk tidak menjual kepemilikan saham mereka sebelum berakhirnya jangka waktu dua puluh tahun. empat bulan setelah pencatatan dan usaha tersebut akan diungkapkan dalam Memorandum Informasi. | Setelah penawaran umum saham atau segera sebelum pencatatan dalam hal pengenalan, setidaknya dua puluh persen saham harus dimiliki oleh tidak kurang dari seratus pemegang saham tidak termasuk karyawan emiten atau anggota keluarga dari pemegang saham pengendali. Tidak ada penanam modal yang boleh memegang lebih dari tiga persen dari dua puluh persen kepemilikan saham. Emiten harus memastikan bahwa pemegang saham yang ada, orang-orang yang terasosiasi atau kelompok pemegang saham pengendali lainnya yang memiliki pengaruh atas manajemen akan memberikan janji kepada Otorita untuk tidak menjual kepemilikan saham mereka sebelum berakhirnya jangka waktu dua puluh empat bulan setelah pencatatan dan semacamnya. usaha tersebut diungkapkan dalam Memorandum Informasi. | Emiten harus memastikan setidaknya lima belas persen dari saham yang diterbitkan (tidak termasuk yang dipegang oleh pemegang saham pengendali atau orang yang terkait atau bertindak bersama dengannya; atau Manajer Senior perusahaan) tersedia untuk diperdagangkan oleh publik. Penerbit akan berhenti memenuhi syarat untuk mencatatkan setelah berakhirnya tiga bulan dari tanggal pencatatan, jika sekuritas yang tersedia untuk diperdagangkan oleh publik dipegang oleh kurang dari dua puluh lima pemegang saham (tidak termasuk yang dipegang oleh pemegang saham pengendali atau orang yang terkait atau bertindak bersama dengannya, atau Manajer Senior perusahaan). Emiten harus memastikan bahwa para pemegang saham yang ada, orang-orang terasosiasi atau kelompok pemegang saham pengendali lainnya yang memiliki pengaruh atas manajemen akan memberikan janji dalam hal yang disetujui oleh Otoritas dan Bursa Efek untuk membatasi penjualan sebagian atau seluruh kepemilikan saham mereka sebelum tanggal berakhirnya jangka waktu dua puluh empat bulan setelah pencatatan dan usaha tersebut harus diungkapkan dalam pernyataan pencatatan. |
Saham yang terdaftar untuk diimobilisasi | N / A | N / A | Semua saham yang diterbitkan harus disimpan di penyimpanan pusat yang didirikan berdasarkan Central Depositories Act, 2000 (No. 4 tahun 2000). |
Penasihat yang ditunjuk | N / A | N / A | Penerbit harus menunjuk Penasihat yang Ditunjuk dalam kontrak tertulis dan harus memastikan bahwa ia memiliki Penasihat yang Ditunjuk setiap saat. |
Pengecualian dari peraturan pencatatan
Peraturan pencatatan tidak berlaku untuk:
Sebuah. Pemerintah Kenya
Sekuritas yang diterbitkan oleh atau atas nama Pemerintah Kenya atau badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum tertulis di Kenya selain dari Companies Act.
b. Penawaran pribadi
Untuk tujuan Regulasi ini, penawaran sekuritas akan dianggap sebagai penawaran pribadi dan oleh karena itu akan dianggap bukan penawaran kepada publik di Kenya jika, sejauh penawaran tersebut dilakukan kepada orang-orang di Kenya berdasarkan ketentuan berikut ( Reg 21. (1)):
- Sekuritas ditawarkan kepada tidak lebih dari seratus orang.
- Sekuritas tersebut ditawarkan kepada para anggota klub atau asosiasi (baik yang berbadan hukum maupun tidak) dan para anggota tersebut secara wajar dapat dianggap memiliki kepentingan yang sama satu sama lain dan dengan klub atau asosiasi dalam urusan klub atau asosiasi dan dalam hal apa harus dilakukan dengan hasil penawaran.
- Sekuritas ditawarkan kepada kalangan terbatas yang diyakini oleh pemberi penawaran cukup berpengetahuan untuk memahami risiko yang terlibat dalam menerima penawaran.
- Sekuritas tersebut adalah milik perusahaan swasta dan ditawarkan oleh perusahaan tersebut kepada:
- Anggota atau karyawan perusahaan.
- Anggota keluarga dari anggota atau karyawan tersebut. Anggota keluarga seseorang adalah suami atau istri, janda atau duda dan anak-anak (termasuk anak tiri) dan keturunan mereka, dan setiap wali (bertindak dalam kapasitasnya seperti itu) dari suatu perwalian yang penerima manfaat utamanya adalah orang itu sendiri atau dirinya sendiri, atau kerabatnya.
- Sekuritas ditawarkan kepada kalangan terbatas yang diyakini oleh pemberi penawaran cukup berpengetahuan untuk memahami risiko yang terlibat dalam menerima penawaran.
- Langganan minimum untuk sekuritas per pemohon tidak kurang dari Shilling Kenya seratus ribu (Ksh 100,000).
Kewajiban yang berkelanjutan
- Setiap emiten yang sekuritasnya telah ditawarkan kepada publik harus memenuhi kewajiban lanjutan yang ditentukan dalam Lampiran Kelima sehubungan dengan segmen pasar yang relevan (Peraturan 19. (1)).
- Sehubungan dengan kewajiban berkelanjutan untuk mengungkapkan informasi, emiten harus segera mengungkapkan informasi kepada publik yang secara wajar dapat diharapkan berdampak material pada aktivitas pasar dalam harga sekuritasnya (Reg 19. (2)).
- Informasi yang disyaratkan untuk diungkapkan berdasarkan Peraturan ini harus diungkapkan dalam waktu dua puluh empat jam sejak kejadian, secara bersamaan kepada Otorita, bursa sekuritas tempat sekuritas emiten dicatatkan, jika berlaku, dan kepada publik selama jam non-perdagangan dari segmen pasar yang relevan (Peraturan 19. (3)).
Insentif kebijakan dan pajak untuk pasar modal
- Penghapusan Bea Materai yang harus dibayar atas modal saham atau peningkatan modal saham perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Nairobi. (2007).
- Biaya hukum dan biaya insidental lainnya yang berkaitan dengan pengenalan saham (ketika perusahaan mencatatkan sahamnya tanpa meningkatkan modal) dapat dikurangkan dari pajak perusahaan. (2006).
- Efektif 1 Januari 2003, perusahaan yang baru terdaftar membayar pajak perusahaan yang lebih rendah sebesar 25% (yaitu, 5 poin persentase lebih rendah dari pajak perusahaan standar sebesar 30%) untuk jangka waktu 5 tahun setelah pencatatan mereka. Undang-undang baru ini berlaku untuk perusahaan yang setidaknya 30% dari modal saham yang diterbitkan mereka melayang ke publik. (2002).
- Modal saham baru dan diperluas oleh perusahaan terdaftar atau mereka yang ingin mendaftar dibebaskan dari bea materai. (2000/2001).
- Pengurangan pemotongan pajak yang berlaku untuk pendapatan dividen yang timbul dari investasi pada sekuritas yang terdaftar baik untuk investor lokal maupun asing. Asing 10%; Lokal 10% hingga 7.5% hingga 5%. (1995/96/97).
- Pembebasan bea meterai dan pajak pertambahan nilai atas pengalihan efek yang tercatat. (1995).
- Biaya IPO dibuat dapat dikurangkan dari pajak. (1995).
Alasan mengapa perusahaan memilih untuk tidak terdaftar di NSE
Kami telah melihat hanya beberapa listing ekuitas di NSE selama bertahun-tahun, sesuatu yang dapat dikaitkan dengan:
- Proses daftar yang panjang dan membosankan: Perusahaan memiliki tantangan untuk mendaftar di NSE karena proses panjang dan membosankan yang diperlukan untuk mendaftar di bursa.
- Biaya yang dikeluarkan: Biaya yang terkait dengan pencatatan awal adalah biaya pencatatan awal dan pembayaran yang dilakukan untuk semua penasehat transaksi antara lain, dan ini dianggap sebagian besar oleh perusahaan sebelum keputusan dibuat untuk melanjutkan. Kadang-kadang, biaya ini mungkin terlalu tinggi terutama untuk perusahaan kecil.
- Regulasi dan pengawasan yang luas: Beberapa perusahaan non-tercatat menghindari pencatatan di bursa saham karena lingkungan peraturan yang keras, pengawasan yang ekstensif dan proses uji tuntas serta tingkat transparansi dan tata kelola perusahaan yang harus dipatuhi oleh perusahaan terbuka. Hal ini terutama mempengaruhi perusahaan kecil yang sebagian besar dimiliki dan diatur oleh keluarga.